Suami Tega Jual Istri Hamil 4 Bulan di Surabaya
OperaQQLounge, Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap suami berinisial DTS yang tega menjual istrinya yang tengah hamil empat bulan.
Sejumlah unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) dari Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek human trafficking di sebuah hotel di Jalan Diponegoro, Surabaya, Jawa Timur pada Rabu, 14 Agustus 2019.
Di Lansir Dari POKER ONLINE Polisi menangkap DTS yang tega menjual istrinya kepada pria hidung belang. Ia menjual istrinya lewat media sosial Facebook. Dalam penangkapan, polisi mengamankan barang bukti dan uang Rp 2 juta.
Di Baca Juga : Minuman Anggur Termerek Dan Termahal Di Dunia
Ternyata aksi pelaku bukan pertama kali dilakukan. Menurut keterangan polisi, pelaku telah dua kali melakukan aksi tersebut di rumahnya di Kediri, Jawa Timur. Padahal istri DTS baru berusia 16 tahun dan tengah hamil empat bulan.
"Miris dalam keadaan hamil 4 bulan, dan itu sudah dilakukan aksi ketiga, aksi sebelumnya di Kediri di rumah pelaku,” ujar AKP Ruth Yeni, Kanit PPA Polrestabes Surabaya.
Tersangka pun terancam UU perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Sumber Berita : Opera99
No comments